Selasa, 01 Mei 2012

Keluarga TKI Mataram Mengadu ke PBB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mussadeq Ishaq (kiri ke kanan) memberikan keterangan pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (27/4). Keterangan pers tersebut terkait dengan kasus tiga warga negara Indonesia yang meninggal karena tertembak di Malaysia. Polri menyatakan bahwa tidak ada organ tubuh yang diambil dari ketiga WNI tersebut, yaitu Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor.

MATARAM - Keluarga tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Timur menyatakan keberatan dan penolakan terhadap hasil otopsi ulang yang diumumkan Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Jumat pekan lalu. Keluarga TKI berkeyakinan ada organ tubuh keluarga mereka yang hilang. Untuk itu mereka berniat mengadukan permasalahan ini ke Komisi Nasional HAM dan bahkan ke Komite Perlindungan Buruh Migran di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Pernyataan keberatan tersebut disampaikan, kemarin (Senin, 30/4/2012) di Mataram oleh H. Maksum, ayah dari almarhum Herman, Tohri, kakak
kandung almarhum Abdul kadir Zailani dan Nurmawi, kakak kandung almarhum Mad Noor.

Maksum mengatakan, selama otopsi berlangsung, dia menyaksikan organ tubuh anaknya tercerai berai. Anehnya, tak ada penjelasan dari tim medis terkait kondisi tersebut. Sementara, mengenai mata almarhum Herman, Maksum mengaku sama sekali tidak melihatnya. “Ya… Soal matanya tidak ada yang saya lihat matanya. Tetapi tim medis bilang ada, tetapi saya melihat tidak ada, waktu saya mendekat tim medis meminta saya mundur. Kalo ada matanya pasti akan terlihat menonjol atau datar tapi ini masuk ke dalam, jadi saya meyakini tidak ada matanya anak saya,” kata Maksum.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nurmawi dan Tohri, mereka mempertanyakan keaslian organ tubuh keluarga mereka, karena saat otopsi mereka menyaksikan seluruh organ tubuh itu bertumpuk di dalam perut tak beraturan.

Selain persoalan otopsi yang diragukan, keluarga TKI juga menolak pernyataan pemerintah Malaysia yang menuding ke tiga TKI sebagai perampok. "Sampai kapanpun saya tidak terima, tidak rela kalau adik saya dikatakan sebagai perampok, saya tidak terima,” kata Nurmawi.

Bersama Tim Advokasi Keadilan Untuk TKI (AKUT) NTB, keluarga ketiga TKI, membuat pernyataan tidak percaya akan hasil otopsi tersebut dalam bentuk tulisan tangan yang mereka tandatangani sendiri. Mereka kemudian bersama Tim AKUT NTB bertolak ke Jakarta, mengadukan kejanggalan atas hasil otopsi ke Komnas HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, dan berencana ke Komite Perlindungan Buruh Migran PBB.

Senin Sore tiga keluarga TKI bersama seorang pendamping telah bertolak ke Jakarta.